Pada tanggal 21 Desember, Pengadilan Negeri Seoul Tengah memenangkan penggugat, Super Junior Hankyung, dalam gugatan yang diajukan terhadap badan-nya, SM Entertainment.
Departemen Kehakiman menyatakan, "Semua tiga kontrak - dari kontrak Januari 2003, kontrak diubah dari Februari 2007, dan kontrak afiliasi dari Desember 2007 -. tidak ada"
Hankyung telah mengajukan gugatan terhadap SM Entertainment pada bulan Desember tahun 2009 mengklaim, "Aku tidak bisa mempertahankan kontrak yang tidak adil."
Sementara itu, perwakilan SM Entertainment berbicara dengan MyDaily di setelah keputusan tersebut dan menyatakan, "Kami tidak bisa menerima hasilnya. Kami akan mengajukan banding segera untuk membalikkan keputusan. "
via: allkpop.com
Welcome
Selasa, 21 Desember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar